Reaksi Karyawan Danone Terhadap Kebijakan Cuti Hamil 6 Bulan

kebijakan danone memberi cuti 6 bulan
wow
Pantun:
Pemberian Cuti hamil selama 6 bulan, Wow banget.
Hanya Danone yang memberikan kebijakan kaya gini.
Bisa menciptakan kedekatan hubungan antara ibu dan bayi, biar tambah lengket.
karena anak adalah penerus bangsa ini

“Pak, kalau butuh karyawan saya siap pak “ujar mba Indri saat bertanya diskusi Tumbuh kembang anak dan dukungan kebijakan perusahan . Kebetulan Mpo duduk semeja dengannya . Itulah salah satu reaksi para blogger ketika mengetahui Danone memberikan kebijakan 6 bulan cuti kepada karyawan perempuan dan 10 hari bagi karyawan laki-laki nya.

Diskusi hangat pada tanggal 29 Agustus 2017 yang berlokasi Double tree Hotel, Cikini Jakarta pusat menghadirkan empat pembicara yaitu Ibu Rohika Kurniadi Sari SH. MSi selaku asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI, Ibu Dr. dr. Rini Sekartini, SpA(K) selaku dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang, Bapak Luhur Budijarso selaku Ketua Umum Assosiasi Perusahan Sahabat Anak Indonesia, Bapak Evan Indrawijaya selaku HR Director Danone ELN Indonesia .

Seperti yang kita ketahui bahwa wanita karier bukan hanya sekedar mencari nafkah akan tetapi untuk aktualisasi diri. Tidak mudah menjadi wanita karier apalagi dalam kondisi sedang hamil . Pada kondisi hamil, wanita dalam kondisi lemah, hal ini tercantum pada surat Luqman ayat 14 “ Dan kami perintahkan kepada manusia (untuk berbakti kepada) kedua orangtuanya, ibunya telah mengandung dalam keadaaan lemah yang bertambah-tambah dan menyampihnya dalam dua tahun maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada orangtuamu dan hanya kepadaKulah kembalimu”.

Karena kondisi yang lemah perlu ekstra penjagaan nya agar tidak terjadi Sesuatu hal yang tidak di inginkan. Tuntutan pekerjaan pada wanita karir bisa jadi membuat sang ibu lupa bahwa ia sedang hamil sehingga ia lupa memakan asupan gizi yang baik selama di kantor .

Seperti yang kita ketahui bahwa undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 pasal 82 hanya memberikan 3 bulan cuti hamil . Pemerintah memberikan cuti pada wanita karna wanita adalah asset pembangunan potensial. Kebijakan pemerintah ini terkadang tidak di terapkan oleh perusahan yang kurang memberikan waktu cuti hamil yang telah di anjurkan pemerintah dan banyak pula yang mendapatkan surat PHK ketika cuti hamil akan berakhir. Kasus PHK tidak hanya terjadi karena diputuskan oleh perusahan akan tetapi juga bisa karena keputusan wanita itu sendiri .

Banyak teman Mpo yang memutuskan untuk berhenti bekerja setelah melahirkan dengan alasan sayang sama anak dan tidak tega meninggalkan anak sama baby sister atau assisten rumah tangga. Apalagi banyak kasus dimana ada oknum nakal assisten rumah tangga yang membuat teman Mpo jadi parno , takut kasus tesebut terjadi pada anaknya. Pilihan yang sangat sulit ketika harus memilih antara jadi ibu rumah tangga atau wanita karier. Dilema inilah yang banyak dialami oleh seorang wanita karir sedang menanjak  apalagi profesinya menjadi wanita karir adalah cita-citanya sedari kuliah.

danone mendukung 1000 HPK
MC, Ibu Rohika Kurniadi Sari, DH. MSi, Ibu Dr.dr Rini Sekartini SpA(K)
Bapak Luhur Budijarso, Bapak Evam Indrawijaya




Danone Group yang kita kenal dengan produk SGM, VIT, Bebelac, Nutrion Royal , AQUA yang telah memiliki 15.000 karyawan . Penerapan pemberian cuti hamil 6 bulan dan 10 hari bagi sang ayah yang biasa di sebut parental policy . Parental Policy sesuai dengan visi Danone group dan sudah di terapkan sejak setahun yang lalu. Pemberian tidak hanya sekedar memberi cuti hamil akan tetapi Danone memberikan kebijaksanaan bagi wanita hamil dan ibu menyusui , ruang laktasi dengan freezer , adanya baby care saat lebaran. Adanya ruang laktasi dan kesehatan berlaku di 2 head office, 2 kawasan, 8 Depo, 17 pabrik.

Jika para blogger yang bukan karyawan Danone saja, ingin melamar jadi pegawai. Apalagi karyawan Danone itu sendiri, pastilah sangat senang dan merespon positif serta mendukung kebijakan ini .
  • Dengan pemberian cuti hamil selama 6 bulan maka di harapkan bisa membangun kedekatan antara ibu dan bayi.
  • Pemberian cuti ini juga mempengaruhi 1000 Hari Pertama awal Kehidupan optimal .
  • keuntungan bagi ayah untuk kualitas mensupport istri dan anak
  • Tingkat loyalitas karyawan pastinya bertambah
  • menurunnya tingkat resign karyawan saat pasca melahirkan .
  • Karyawan merasa di nomor satukan 
  • Parental policy ini karyawan tetap menerima gaji.

Kebijakan cuti enam bulan bukan hanya berpengaruh pada ibu, bayi dan suami akan tetapi kebijakan itu juga berpengaruh pada karyawan lain yang menangani pekerjaan selama di tinggal cuti. Karyawan yang menghandle tersebut akan mendapatkan intensif tambahan dari Danone ujar Bapak Evan Indrawijaya selaku HR Director Danone ELN Indonesia .

Yuk tulis komentar kamu tentang pengalaman mu saat kamu hamil dan pasca melahirkan?

cuti bulan bagi sang istri dan 10 hari bagi suami karyawan danone
Parental Policy Danone

No comments